Skip to main content

Teori Pemisahan Kekuasaan (Trias Politica)



Teori Pemisahan Kekuasaan (Trias Politica)

Teori Pemisahan Kekuasaan (Trias Politika) merupakan konsep pemerintahan yang kini banyak dianut diberbagai negara di aneka belahan dunia. Konsep dasarnya adalah, kekuasaan di suatu negara tidak boleh dilimpahkan pada satu struktur kekuasaan politik melainkan harus terpisah di lembagalembaga negara yang berbeda. Trias Politika yang kini banyak diterapkan adalah, pemisahan kekuasaan kepada 3 lembaga berbeda: Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Legislatif adalah lembaga untuk membuat undang-undang, Eksekutif adalah lembaga yang melaksanakan undang-undang, dan Yudikatif adalah lembaga yang mengawasi jalannya pemerintahan dan negara secara keseluruhan, menginterpretasikan undang-undang jika ada sengketa serta menjatuhkan sanksi bagi lembaga ataupun perseorangan manapun yang melanggar undang-undang.
Prinsip pemisahan kekuasaan dikembangkan oleh dua pemikir besar dari Inggris dan Perancis, John Locke dan Montesquieu. Konsep pemisahan kekuasaan yang dikemukakan oleh dua pemikir besar tersebut kemudian dikenal dengan teori Trias Politica. Menurut John Locke kekuasaan itu dibagi dalam tiga kekuasaan, yaitu :
a. Kekuasaan legislatif, bertugas untuk membuat peraturan dan undangundang.
b. Kekuasaan eksekutif, bertugas untuk melaksanakan undang-undang yang ada di dalamnya termasuk kekuasaan untuk mengadili.
c. Kekuasaan federatif, tugasnya meliputi segala tindakan untuk menjaga keamanan negara dalam hubungan dengan negara lain seperti membuat aliansi dan sebagainya (dewasa ini disebut hubungan luar negeri).
Sementara itu Montesquieu dalam masalah pemisahan kekuasaan membedakannya dalam tiga bagian pula meskipun ada perbedaan dengan konsep yang disampaikan John Locke, yaitu :
a. Kekuasaan legislatif, bertugas untuk membuat undang-undang.
b. Kekuasaan eksekutif, bertugas untuk menyelenggarakan undang-undang (tetapi oleh Montesquieu diutamakan tindakan di bidang politik luar negeri).
c. Kekuasaan yudikatif, bertugas untuk mengadili atas pelanggaran undang-undang.
Dari dua pendapat ini ada perbedaan pemikiran antara John Locke dengan Montesquieu. John Locke memasukkan kekuasaan yudikatif ke dalam kekuasaan eksekutif, sementara Montesquieu memandang kekuasaan pengadilan (yudikatif) itu sebagai kekuasaan yang berdiri sendiri.2 Menurut Montesquieu dalam setiap pemerintahan tiga jenis kekuasaan itu mesti terpisah satu sama lainnya, baik mengenai tugas (functie) maupun mengenai alat perlengkapan (organ) yang melakukannya. Menurut ajaran ini tidak dibenarkan adanya campur tangan atau pengaruh-mempengaruhi, antara yang satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu ajaran Montesquieu disebut pemisahan kekuasaan artinya ketiga kekuasaan itu masing-masing harus terpisah baik lembaganya maupun orang yang menanganinya.


Daftar Pustaka
Suparto. 2019. "Teori Pemisahan Kekuasaan Dan Konstitusi Menurut Negara Barat Dan Islam", Hukum Islam, Vol. XIX, No. 1

Comments

Popular posts from this blog

Memahami Permintaan dan Kebutuhan Pelanggan

Memahami Permintaan dan Kebutuhan Pelanggan A.   Permintaan Pelanggan Pelanggan adalah orang atau instansi atau lembaga yang melakukan pembelian produk baik barang maupun jasa secara berulang – ulang Pengumpulan Informasi, Pengelolaan Dan Implementasinya Di Tempat Kerja. Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Permintaan berkaitan dengan keinginan konsumen akan suatu barang dan jasa yang ingin dipenuhi. Dan kecenderungan permintaan konsumen akan barang dan jasa tak terbatas. Macam – macam pelanggan : 1)    Pelanggan dari segi banyaknya 2)    Pelanggan dari segi usia 3)    Pelanggan dari segi jenis kelamin 4)    Pelanggan dari segi tingkat pendapatan 5)    Pelanggan dari segi pendidikan 6)    Pelanggan dari segi waktu pembelian 7)    Pelanggan dari segi alur penjualan 8)...

Pembentukan Tim Kerja

1.       Pengertian Tim Kerja Pertama-tama yang dimaksud dengan Tim Kerja (team work) di sini adalah suatu kelompok orang yang bekerja sama secara tetap, teratur dan sesering mungkin untuk mencapai Tujuan Bersama. Kedua, dengan telah dikenalinya karakteristik dari pekerjaan yang akan dikerjakan dan karakteristik dari individu-individu dari anggota tim, maka proses pembentukan tim harus mengacu pada keduanya dan yang berorientasi Jangka Panjang. Walaupun telah ada proses pengenalan atas pekerjaan maupun ciri kepribadian anggota tim, untuk dapat menjadi tim tersebut sebagai tim kerja yangEfektif tidaklah mudah. Untuk itu ada dua hal yang perlu diperhatikan dan diupayakan penciptaannya yaitu : adanya daya ikat (kohesi) dan daya padu di dalam tim kerja tersebut. Ø   Daya ikat (kohesi) suatu tim  tumbuh dari pengalaman bersama seluruh aggota bekerja sebagai suatu kelompok dalam waktu yang cukup lama. Pengalaman yang cukup lama seperti itu m...